
Dorong Keterbukaan Informasi Publik Informatif, BBPSIP laksanakan Rakor PPID Lingkup BB Penerapan
Sebagai upaya menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dipenghujung Januari 2025, Balai Besar Penerapan laksanakan rapat koordinasi pengelolaan PPID Lingkup BBPSIP. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan infomasi publik, mengidentifikasi masalah yang dihadapi masing-masing BPSIP, serta langkah strategis untuk perbaikan layanan informasi publik lingkup BBPSIP.
Hadir dalam rakor tersebut Katimker Humas BSIP, Katimker Penerapan Standar Instruman Pertanian, Ka BPSIP, Katimker Diseminasi BPSIP, Pengelola PPID BB Penerapan, dan Pengelola PPID BPSIP.
Kinerja pengelolaan informasi publik lingkup BBPSIP terus mengalami perbaikan. Tahun 2023, delapan BPSIP telah mencapai kategori Informatif, empat BPSIP menuju informati, Sembilan BPSIP mencapai kategori cukup informatif, tujuh BPSIP termasuk kategori kurang informtif, dan 5 BPSIP kategori Tidak Informatif.
Upaya dan komitmen bersama dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik terus dilakukan. Hasilnya, pada pada tahun 2024 mengalami peningkatan. 22 BPSIP mencapai kagetori Informatif, 10 BPSIP Menuju Informatif, dan satu BPSIP kategori Kurang Informatif. Pada tahun 2025, ditargetkan seluruh satker lingkup BBPSIP mencapai kategori Informatif.